Pemerintahan kolaboratif


Pemerintahan kolaboratif adalah strategi pengelolaan pemerintahan yang melibatkan pemangku kepentingan di luar pemerintah secara langsung, bertujuan untuk melaksanakan kebijakan publik dan program-program publik, serta berorientasi pada konsensus dan musyawarah dalam proses pengambilan keputusan yang bersifat kolektif.[1]

Agrawal dan Lemos mendefinisikan bahwa pemerintahan kolaboratif terbentuk atas adanya “multi-partner governance” yang meliputi sektor swasta/privat, masyarakat dan komunitas sipil. Jadi, tidak hanya terbatas pada pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah dan non-pemerintah. Selain itu, pemerintahan kolaboratif terbangun atas sinergi peran pemangku kepentingan dan penyusunan rencana yang bersifat “hybrid” seperti halnya kerja sama publik-privat-sosial.[2] Fokus pemerintahan kolaboratif ada pada kebijakan dan masalah publik, serta menghendaki terwujudnya keadilan sosial dalam memenuhi kepentingan publik.[3]

Menurut Purwanti, kerjasama pada pemerintahan kolaboratif diinisasi karena keterbatasan sumber daya, kapasitas, maupun jaringan yang dimiliki setiap pihak. Sehingga dengan adanya kerjasama, bisa menyatukan dan melengkapi berbagai komponen yang mendorong keberhasilan pencapaian tujuan bersama. Masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang setara dalam perumusan tujuan, visi misi, norma dan nilai bersama. Dengan kata lain, masing-masing pihak secara independen mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan meskipun terikat pada kesepakatan bersama.[4]

  1. ^ Ansell, Chris; Gash, Alison (2007-11-13). "Collaborative Governance in Theory and Practice". Journal of Public Administration Research and Theory. 18 (4): 543–571. doi:10.1093/jopart/mum032. ISSN 1477-9803. 
  2. ^ Emerson, K.; Nabatchi, T.; Balogh, S. (2011-05-02). "An Integrative Framework for Collaborative Governance". Journal of Public Administration Research and Theory. 22 (1): 1–29. doi:10.1093/jopart/mur011. ISSN 1053-1858. 
  3. ^ Astuti, Retno Sunu; Warsono, Hardi; Rachm, Abd. (2020). Collaborative Governance dalam Perspektif Administrasi Publik (PDF). Semarang: DAP Press. hlm. 42. ISBN 9786239115852. 
  4. ^ Febrian, Ranggi Ade (Oktober 2016). "COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN (Tinjauan Konsep dan Regulasi)" (PDF). WEDANA: Jurnal Pemerintahan, Politik dan Birokrasi. II (1): 200–208. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search